POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas
Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.
“TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
POM TNI dan Propam Polri Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi-Soliditas
Jakarta – Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama Divpropam Polri menggelar Coffee Morning dan Halalbihalal Idul Fitri 1447 H. Agenda ini guna memperkuat sinergitas dan soliditas antar-institusi.
Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi TNI-Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Busyro hingga Suciwati Desak Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Sementara itu, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan tantangan global menuntut kesiapan, adaptivitas, dan respons cepat seluruh elemen negara.
“TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara di mata masyarakat, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.
Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.
“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.
Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.
“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.
Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.
Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.
“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.
Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.
“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.
Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.
Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.
“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.
Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.
“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.
Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.
Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.
“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.
Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.
“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.
Luar Biasa Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir
Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.
Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.
Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.
Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.
Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Luar Biasa Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir
Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.
Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.
Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.
Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.
Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Luar Biasa Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir
Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.
Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.
Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.
Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.
Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Luar Biasa Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir
Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.
Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.
Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.
Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.
Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.