Hadiri Peresmian SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Prabowo Singgung Program Serupa MBG di Negara Lain
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peresmian dan groundbreaking SPPG Polri serta peresmian Gudang Ketahanan Pangan di SPPG Palmerah Polres Jakarta Barat. Prabowo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pantauan detikcom di lokasi, Prabowo tiba pukul 09.03 WIB, Jumat (13/2/2026), dengan didampingi Jenderal Sigit. Prabowo dijadwalkan akan meresmikan sejumlah 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri.
Begitu tiba, Prabowo langsung melihat sejumlah alat yang dipakai di SPPG Polri. Prabowo terlihat simak mendengarkan penjelasan dari anggota Polri.
Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih hadir, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Kepala BGN Dadan Hindayana. Hadir pula Wagub DKI Jakarta Rano Karno
Untuk diketahui, tujuan utama program SPPG Polri adalah meningkatkan status gizi anak-anak, mencegah kekurangan gizi, dan meningkatkan kualitas hidup, sekaligus mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak.
SPPG ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Asta Cita. Program ini sebagai kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan beroperasinya SPPG Polri, layanan pemenuhan gizi diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoBuka Rapim Polri 2026, Siap Sukseskan Rencana Kerja Pemerintah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026. (Dok Istimewa)
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026. Dalam arahannya, dia menegaskan kesiapan Korps Bhayangkara untuk mengawal dan menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.
Agenda Rapim Polri Tahun 2026 digelar di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Prosesi pembukaan rapim dilakukan secara simbolis oleh Kapolri, didampingi oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran.
Tahun ini, Rapim Polri mengangkat tema ‘Polri Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026’. Sebanyak 272 personel hadir dalam agenda tahunan ini, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, para Kapolda dari seluruh Indonesia, hingga perwakilan Kompolnas.
“Di dalam Rapim TNI-Polri, ada 18 arahan yang salah satunya ada beberapa yang menjadi tugas pokok Polri dan tentunya yang menjadi kerja pemerintah,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di sela Rapim Polri 2026 di lokasi.
“Oleh karena itu, hari ini kami menindaklanjuti apa yang menjadi direktif Bapak Presiden, khususnya terkait dengan rencana kerja pemerintah yang akan terus kami dorong untuk betul-betul bisa berjalan dengan sukses,” sambungnya.
Di antaranya adalah mempercepat pembangunan SPPG pada wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) untuk mendukung program MBG, program ketahanan pangan (jagung), serta hilirisasi sampah menjadi energi.
Selain itu, mengawal ekonomi, di antaranya dengan mencegah kebocoran anggaran negara, dan menjaga stabilitas pasar modal dari praktik ‘saham gorengan’, hingga stabilitas harga kebutuhan pokok khususnya menjelang bulan Ramadan melalui Satgas Pangan.
Rapim Polri 2026 menghadirkan deretan menteri Kabinet Merah Putih sebagai narasumber. Fokus utama diskusi dibagi menjadi dua sesi besar, yakni penguatan ekosistem pangan dan kedaulatan energi.
Pada Sesi I, sejumlah tokoh penting hadir memaparkan materi, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, hingga Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Mereka membahas strategi transformasi pangan menuju swasembada nasional.
Memasuki Sesi II, pembahasan beralih ke isu strategis lainnya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dijadwalkan hadir memaparkan strategi akselerasi hilirisasi industri dan transisi energi bersih.
Tak hanya membahas koordinasi lintas sektoral, Kapolri dan Wakapolri dalam agenda ini juga akan menyampaikan paparan kepada internal Polri dalam mendukung, mengamankan dan menyukseskan RKP 2026. Sejumlah pejabat tinggi seperti Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim juga akan mengisi materi.
Hingga berita ini diturunkan, rangkaian Rapim Polri 2026 masih berlangsung dengan agenda diskusi panel. Acara hari pertama dijadwalkan ditutup sore nanti setelah sesi penyerahan cinderamata oleh Kapolri kepada para panelis dan moderator.
Kapolri Buka Rapim Polri 2026, Siap Sukseskan Rencana Kerja Pemerintah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026. (Dok Istimewa)
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026. Dalam arahannya, dia menegaskan kesiapan Korps Bhayangkara untuk mengawal dan menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.
Agenda Rapim Polri Tahun 2026 digelar di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Prosesi pembukaan rapim dilakukan secara simbolis oleh Kapolri, didampingi oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran.
Tahun ini, Rapim Polri mengangkat tema ‘Polri Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026’. Sebanyak 272 personel hadir dalam agenda tahunan ini, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, para Kapolda dari seluruh Indonesia, hingga perwakilan Kompolnas.
“Di dalam Rapim TNI-Polri, ada 18 arahan yang salah satunya ada beberapa yang menjadi tugas pokok Polri dan tentunya yang menjadi kerja pemerintah,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di sela Rapim Polri 2026 di lokasi.
“Oleh karena itu, hari ini kami menindaklanjuti apa yang menjadi direktif Bapak Presiden, khususnya terkait dengan rencana kerja pemerintah yang akan terus kami dorong untuk betul-betul bisa berjalan dengan sukses,” sambungnya.
Di antaranya adalah mempercepat pembangunan SPPG pada wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) untuk mendukung program MBG, program ketahanan pangan (jagung), serta hilirisasi sampah menjadi energi.
Selain itu, mengawal ekonomi, di antaranya dengan mencegah kebocoran anggaran negara, dan menjaga stabilitas pasar modal dari praktik ‘saham gorengan’, hingga stabilitas harga kebutuhan pokok khususnya menjelang bulan Ramadan melalui Satgas Pangan.
Rapim Polri 2026 menghadirkan deretan menteri Kabinet Merah Putih sebagai narasumber. Fokus utama diskusi dibagi menjadi dua sesi besar, yakni penguatan ekosistem pangan dan kedaulatan energi.
Pada Sesi I, sejumlah tokoh penting hadir memaparkan materi, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, hingga Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Mereka membahas strategi transformasi pangan menuju swasembada nasional.
Memasuki Sesi II, pembahasan beralih ke isu strategis lainnya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dijadwalkan hadir memaparkan strategi akselerasi hilirisasi industri dan transisi energi bersih.
Tak hanya membahas koordinasi lintas sektoral, Kapolri dan Wakapolri dalam agenda ini juga akan menyampaikan paparan kepada internal Polri dalam mendukung, mengamankan dan menyukseskan RKP 2026. Sejumlah pejabat tinggi seperti Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim juga akan mengisi materi.
Hingga berita ini diturunkan, rangkaian Rapim Polri 2026 masih berlangsung dengan agenda diskusi panel. Acara hari pertama dijadwalkan ditutup sore nanti setelah sesi penyerahan cinderamata oleh Kapolri kepada para panelis dan moderator.
Rapim TNI Polri 2026, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Siap Implementasikan Arahan Presiden
JAKARTA – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (09/02/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk menyelaraskan visi dan misi pengamanan nasional.
Kapolda Sumsel tiba di lokasi pada pukul 08.30 WIB untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama Panglima TNI, Kapolri, serta para Kepala Staf Angkatan. Pertemuan ini merupakan agenda krusial dalam memperkuat koordinasi antara kepolisian dan militer, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing-masing jajaran.
Kehadiran Kapolda Sumsel dalam forum ini menunjukkan komitmen penuh Polda Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Fokus utama kegiatan mencakup penguatan penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul sepanjang tahun 2026.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan keterangan resmi terkait partisipasi Kapolda Sumsel dalam agenda nasional tersebut. Beliau menegaskan bahwa arahan yang diterima dalam Rapim ini akan menjadi pedoman utama bagi jajaran di daerah.
Kehadiran bapak Kapolda Sumsel dalam Rapim TNI-Polri ini merupakan bentuk kesiapan dalam mengimplementasikan instruksi Presiden dan Kapolri di tingkat wilayah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dengan TNI guna menjamin keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di Sumatera Selatan, ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berjalan dengan khidmat dan berakhir pada pukul 13.38 WIB. Seluruh tahapan acara berlangsung dalam situasi yang aman dan tertib dengan tetap mengedepankan profesionalisme sesuai semangat kepolisian yang presisi.
Melalui hasil Rapim ini, Polda Sumatera Selatan diharapkan mampu lebih optimal dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman. Penekanan pada aspek keamanan nasional menjadi modal utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan serta stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.(Amru)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ikuti Rapim TNI-Polri 2026 Bersama Presiden RI
JAKARTA – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (09/02/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk menyelaraskan visi dan misi pengamanan nasional.
Kapolda Sumsel tiba di lokasi pada pukul 08.30 WIB untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama Panglima TNI, Kapolri, serta para Kepala Staf Angkatan. Pertemuan ini merupakan agenda krusial dalam memperkuat koordinasi antara kepolisian dan militer, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing-masing jajaran.
Kehadiran Kapolda Sumsel dalam forum ini menunjukkan komitmen penuh Polda Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Fokus utama kegiatan mencakup penguatan penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul sepanjang tahun 2026.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan keterangan resmi terkait partisipasi Kapolda Sumsel dalam agenda nasional tersebut. Beliau menegaskan bahwa arahan yang diterima dalam Rapim ini akan menjadi pedoman utama bagi jajaran di daerah.
Kehadiran bapak Kapolda Sumsel dalam Rapim TNI-Polri ini merupakan bentuk kesiapan dalam mengimplementasikan instruksi Presiden dan Kapolri di tingkat wilayah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dengan TNI guna menjamin keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di Sumatera Selatan, ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berjalan dengan khidmat dan berakhir pada pukul 13.38 WIB. Seluruh tahapan acara berlangsung dalam situasi yang aman dan tertib dengan tetap mengedepankan profesionalisme sesuai semangat kepolisian yang presisi.
Melalui hasil Rapim ini, Polda Sumatera Selatan diharapkan mampu lebih optimal dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman. Penekanan pada aspek keamanan nasional menjadi modal utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan serta stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.(Amru)
Luar Biasa Badan Narkotika Nasional (BNN) Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.
“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.
“Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.
Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.
“Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.
Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.
“Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.
Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dukung Polri di Bawah Presiden
Ketum MUI Dukung Polri di Bawah Presiden (Ist)
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Indonesia. Pasalnya, hal ini dinilai baik dan memberikan manfaat yang banyak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya M Anwar Iskandar Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain,” kata KH Anwar dalam tayangan videonya sebagaimana dikutip Rabu (28/1/2026).
Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini, kata Anwar, adalah posisi yang sangat ideal atau tepat. Penempatan tersebut lebih banyak dirasakan manfaat positifnya untuk masyarakat Indonesia.
“Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal, dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Baca Juga:
Anwar berharap, Presiden dan Polri harus terus bersama-sama menjaga bangsa dan negara ini, demi menciptakan masyarakat yang maju dan modern.
“Mari kita bersama-sama doakan agar Polri senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya menjaga negara dan bangsa ini, menuju satu masyarakat yang maju, yang modern, yang diridhoi Allah SWT, Amin YRA,” tuturnya.
Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.
Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:
1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru
2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.
4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam
5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.
6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.
8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.
Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!
Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.
Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:
1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru
2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.
4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam
5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.
6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.
8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.
Luar Biasa Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Perbesar
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” jelas Habiburokhman.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Perbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Ia pun menjabarkan kesimpulan dalam rapat tersebut, sebagai berikut:
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi peran Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sesuai Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
Komisi III DPR RI menegaskan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.
Komisi III DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 serta meminta pengawasan internal Polri diperkuat melalui penyempurnaan Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.
Komisi III DPR RI menegaskan mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis akar rumput (bottom up) telah sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan, dengan mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024.
Komisi III DPR RI meminta reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural, terutama melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penambahan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
Komisi III DPR RI mendorong maksimalisasi penggunaan teknologi dalam tugas Polri, seperti penggunaan kamera tubuh, kamera kendaraan, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.
Komisi III DPR RI menegaskan pembentukan RUU Polri dilakukan oleh DPR RI bersama Pemerintah, berlandaskan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta ketentuan hukum terkait lainnya.
Perbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III yang menempatkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Sigit menegaskan, Polri menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian karena dinilai dapat melemahkan institusi dan negara.
“Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ungkapnya.
Perbesar
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Sigit juga menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya perubahan untuk menyesuaikan reformasi kultural.
“Khusus terkait dengan masalah kultural, Polri tentunya telah melakukan berbagai macam upaya untuk mempersiapkan perubahan. Mulai dari perbaikan dari doktrin, sampai dengan bagaimana kita meningkatkan pengawasan,” kata Sigit.
“Dan tentunya pengawasan ini tidak hanya sekadar pengawasan yang melekat saja, namun juga disertai dengan adanya sanksi,” tandasnya.