Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal
Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.
“Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.
“Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya
27 August 2026 – 16:19 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).
Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.
“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.
Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.
“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.
Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).
Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.
“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.
Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.
“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.
Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.
Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang
PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.
Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.
Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.
Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun
Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.
Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.
Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.
Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.
Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.
Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.
Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara
Personil Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Indonesia Asri Di Sekitar Pesisir Pantai
Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan aksi kebersihan lingkungan di halaman Markas Komando (Mako) hingga pesisir pantai masyarakat sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya satuan perairan, dalam menjaga kesehatan ekosistem perairan nusantara agar tetap sehat, bersih, dan lestari.
Terlihat jelas antusiasme dan semangat tinggi dari seluruh personel Ditpolairud Polda Sulut. Dengan mengenakan pakaian dinas lapangan yang rapi, mereka bahu-membahu memungut sampah plastik, botol bekas, dan limbah lainnya yang berserakan di area pantai.
Aksi ini tidak hanya terbatas di lingkungan internal markas, tetapi meluas hingga ke area publik tempat warga beraktivitas, menunjukkan bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga keindahan alam.
Inisiatif ini dilaksanakan berdasarkan perintah langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota dalam pelestarian lingkungan.
Suasana pagi yang segar di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, terasa lebih bermakna pada Jumat (07/08/2026). Tepat pukul 07.00 WITA
Dalam keterangannya usai kegiatan, Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil Ditpolairud Polda Sulut.
Kalian telah membuktikan bahwa tugas kita tidak hanya di atas kapal atau di udara, tetapi juga di darat, menjaga bumi tempat kita berpijak. Semangat kalian hari ini adalah inspirasi bagi kita semua,” ujar Kombes Pol. Bayuaji dengan nada bangga dan hangat.
Lebih lanjut Dirpolairud Polda Sulut Menambahkan bahwa, “Kepada masyarakat pesisir, mari kita jaga laut kita. Jangan jadikan pantai sebagai tempat pembuangan sampah. Laut adalah sumber kehidupan, sumber rezeki, dan warisan berharga untuk anak cucu kita. Jika kita sayang pada keluarga, sayangi juga laut yang menghidupi kita,” tegasnya.
Semoga gerakan bersih-bersih ini akan menular ke masyarakat luas. Mari kita wujudkan Bitung, dan Sulawesi Utara secara umum, sebagai daerah yang tidak hanya aman secara kamtibmas, tetapi juga bersih secara ekologis. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat dan produktif.
Aksi bersih-bersih di pesisir Bitung ini mengirimkan pesan kuat bahwa profesi kepolisian memiliki dimensi sosial dan lingkungan yang luas.
Ketika personel polisi rela berkeringat memungut sampah di bawah terik matahari pagi, mereka sedang mengajarkan nilai tanggung jawab kolektif yang sering kali terlupakan di era modern. Sampah di laut bukan hanya masalah estetika, tetapi ancaman serius bagi biota laut dan keselamatan nelayan
Dengan Pesawat Khusus, Polri Kerahkan 10 K9 SAR Berpengalaman ke Flores, Misi Pencarian Korban
Jakarta, 16 Agustus 2026 — Polri kembali bergerak cepat memperkuat pencarian korban pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 K9 SAR berpengalaman dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri diterbangkan menggunakan pesawat khusus CN-295 Polri P-4501 dengan rute tersendiri Pondok Cabe–Labuan Bajo.
Penerbangan dipimpin Kapten Penerbang Kp M. Rahman dan Kp Hendri S, bersama lima kru lainnya. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Pondok Cabe pukul 12.15 WIB dan tiba di Labuan Bajo sekitar 17.05 WITA.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri dilakukan untuk mempercepat pergeseran kemampuan SAR Polri. Selain membawa 10 K9, pesawat juga mengangkut perlengkapan operasional dan bantuan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebanyak 21 personel Ditpolsatwa diberangkatkan untuk mendukung operasional 10 K9. Tim dipimpin Iptu Erasmus selaku Katim K9, dengan dukungan Ipda drh. Linda dan Aipda Triyo sebagai tenaga veteriner. Personel lainnya terdiri dari handler dan pelindung yang bertugas mendampingi K9 serta memastikan keamanan tim selama operasi. Setiap K9 didampingi handler yang memahami karakter dan kemampuan masing-masing, sehingga kemampuan K9 dapat dioptimalkan dalam proses pencarian korban di lapangan.
Sepuluh K9 yang diterjunkan terdiri dari Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, Sita, Koni, Kyara, Gejlon, dan Gizi. Mereka memiliki kemampuan Canine Search and Rescue (CSAR) untuk membantu pencarian korban serta cadaver, yaitu kemampuan mendeteksi aroma khas yang berasal dari tubuh manusia yang telah meninggal dunia.
Kemampuan tersebut sangat dibutuhkan dalam kondisi bencana ketika korban berada di bawah reruntuhan, tertutup material, atau berada di lokasi yang sulit ditemukan secara visual.
BERPENGALAMAN DALAM OPERASI BENCANA
Pengerahan kali ini juga diperkuat pengalaman K9 Ditpolsatwa dalam penanganan bencana di Sumatera pada 2025.
Pada Desember 2025, Unit SAR K9 Ditpolsatwa dikerahkan dalam pencarian korban bencana di Sumatera Utara. Empat K9, yakni Walet, Ari, Rubin, dan Dasa, digunakan untuk menyisir area bantaran sungai dan lokasi yang diduga menjadi tempat korban tertimbun material maupun hanyut terbawa arus.
Dalam operasi tersebut, K9 memberikan indikasi titik penting yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga ditemukan korban.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi tim yang kini kembali bergerak ke Flores. K9 tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari tim SAR yang didukung handler, tenaga veteriner, personel pelindung, dan unsur terkait di lapangan.
DIBAGI TIGA REGU
Setelah apel pelepasan yang dipimpin Dirpolsatwa, tim melakukan loading perlengkapan dan dibagi menjadi tiga regu untuk melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda NTT.
Pembagian regu memungkinkan kemampuan K9 dikerahkan secara fleksibel sesuai kebutuhan pencarian dan hasil asesmen di lapangan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan awal antara lain Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun, tim dapat digeser ke wilayah lain berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan Polda NTT.
KECEPATAN JADI PRIORITAS
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kecepatan menjadi salah satu hal yang paling utama dalam penanganan bencana.
“Kecepatan merupakan salah satu hal yang paling utama. Pagi ini kami kembali memberangkatkan tim tersebut. Nantinya pembagian tugas akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Polda NTT,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan Polri memahami bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan masyarakat terdampak.
“Kami memahami betul dan sama-sama berempati bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di sana. Yang paling utama adalah bagaimana Polri dapat memberikan evakuasi dan penyelamatan bagi korban yang masih selamat,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, tim K9 akan diarahkan sesuai kebutuhan wilayah.
“Ada beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk dilakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban, yaitu Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun demikian, apabila terdapat daerah lain yang juga membutuhkan bantuan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban sesuai kebutuhan,” jelasnya.
BAWA 3,4 TON LOGISTIK
Selain 10 K9 dan 21 personel, pesawat CN-295 P-4501 membawa 10 kennel box K9, empat box perlengkapan tim dan pakan K9, serta berbagai bantuan logistik.
Total muatan mencapai sekitar 3.411 kilogram atau 3,4 ton, terdiri dari 45 dus makanan siap saji, 10 unit Wontech, 409 kilogram obat-obatan bantuan, 60 kilogram banner dan stiker, serta perlengkapan lainnya.
Setibanya di Labuan Bajo, tim akan langsung berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menentukan lokasi penugasan dan prioritas pencarian.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri menjadi bagian dari langkah percepatan Polri agar kemampuan K9, personel pendukung, serta perlengkapan dapat segera tiba dan digunakan di wilayah operasi.
Polri memastikan dukungan kemanusiaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan hasil kurasi di lapangan.
K9 berpengalaman terbang dengan pesawat khusus. 21 personel mendampingi. Satu misi: mempercepat pencarian korban dan membantu masyarakat Flores terdampak gempa
Diresmikan Presiden, Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.
Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.
Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.
“Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Diresmikan Presiden, Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.
Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.
Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.
“Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Diresmikan Presiden Prabowo, 5 Jembatan Merah Putih di Wilayah Polda Metro Jaya Dukung Akses Warga
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.
Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.
Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.
“Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.