KI DKI Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Polda Metro Jaya

JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di wilayah ibu kota. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang menyasar jajaran Humas serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Polda Metro Jaya.
Upaya ini menjadi bentuk sinergi nyata antara lembaga pengawal keterbukaan informasi dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak masyarakat dalam mengakses informasi publik terlaksana dengan baik. Melalui kolaborasi tersebut, jajaran Humas dan PPID di tingkat Kepolisian Daerah hingga Kepolisian Resor diharapkan mampu menyajikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Keterbukaan informasi di institusi kepolisian memegang peranan penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan pengelolaan informasi yang profesional dan rasional, masyarakat dapat memperoleh akses data resmi secara akurat sekaligus meminimalkan penyebaran disinformasi di tengah publik.
Melalui langkah proaktif ini, Komisi Informasi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak konstitusional warga negara atas informasi.